Honggo awalnya diduga berada di Singapura. Namun, belakangan beredar kabar dia tak berada di negara itu. Karena itu, polri menerbitkan DPO terhadap Honggo.
Polri berjanji akan segera menuntaskan kasus korupsi kondensat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas. Saat ini, Polri sedang memburu Honggo Wendratmo sebagai tersangka.
Kewajiban segera mengeksekusi sejumlah perkara korupsi, termasuk Djoko S Tjandra dan Honggo Wendratmo, juga eksekusi putusan perdata Yayasan Supersemar